“Seluruh CPNS dan CPPPK itu sudah melakukan pemberkasan dan telah keluar NIP-nya, sehingga tahap selanjutnya yakni penerbitan SK pengangkatannya,” jelasnya.
Lanjutnya, pihaknya belum bisa memastikan kapan petikan SK itu akan diserahkan ke seluruh CPNS dan CPPPK dalam perekrutan yang dilaksanakan pada tahun 2021 lalu.
“Jika semua petikan SK itu sudah siap akan langsung kita serahkan ke CPNS dan CPPPK yang telah lulus dalam seleksi penerimaan CPNS Tahun 2021 lalu,” terangnya.
Pihaknya berharap, baik CPNS maupun CPPPK formasi guru agar bisa bersabar menunggu penyerahan SK dimaksud. “Saat SK sudah diserahkan, semua CPNS dan CPPPK itu bisa langsung bertugas di instasi dan sekolah masing-masing,” tutupnya. (WII)





