KRUI, WAKTUINDONESIA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), mulai memproses penerbitan petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di lingkungan Pemkab setempat.
Plt. Kepala BKPSDM Pesibar Khairi mengatakan, Nomor Induk Pegawai (NIP) seluruh CPNS dan CPPPK sudah terbit dari pemerintah pusat, saat ini sudah masuk dalam tahapan penerbitan petikan SK pengangkatan.
“Masih dalam proses pemeriksaan di bagian hukum, sebelum nantinya daftar nama CPNS dan CPPPK tandatangani oleh bupati, baru kita terbitkan petikan SK pengangkatannya,” kata dia.
Dijelaskannya, terdapat 98 CPNS dan 132 CPPPK yang dinyatakan lulus seleksi tahapan penerimaan CPNS dan CPPPK yang dilakukan oleh Pemkab Pesibar pada tahun ini.
“Seluruh CPNS dan CPPPK itu sudah melakukan pemberkasan dan telah keluar NIP-nya, sehingga tahap selanjutnya yakni penerbitan SK pengangkatannya,” jelasnya.
Lanjutnya, pihaknya belum bisa memastikan kapan petikan SK itu akan diserahkan ke seluruh CPNS dan CPPPK dalam perekrutan yang dilaksanakan pada tahun 2021 lalu.
“Jika semua petikan SK itu sudah siap akan langsung kita serahkan ke CPNS dan CPPPK yang telah lulus dalam seleksi penerimaan CPNS Tahun 2021 lalu,” terangnya.
Pihaknya berharap, baik CPNS maupun CPPPK formasi guru agar bisa bersabar menunggu penyerahan SK dimaksud. “Saat SK sudah diserahkan, semua CPNS dan CPPPK itu bisa langsung bertugas di instasi dan sekolah masing-masing,” tutupnya. (WII)