“Alhamdulillah hari ini Pemko Subulussalam mendapat opini wajar tanpa pengecualian di dalam LHP. Saya kira ini menjadi spirit bagi kita, karena Pemko Subulussalam sudah dua kali mendapat WTP,” kata Wali Kota yang akrab disapa Bintang itu.
Ia menjelaskan, torehan opini WTP ini terwujud berkat soliditas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Subulussalam.
Bintang mengapresiasi ketertiban dan akuntabilitas sistem kerja serta pelaporannya, khususnya saat pandemi Covid-19. Yang menjadikan ketertiban pelaporan keuangan Pemko Subulussalam adalah komitmen untuk tetap di jalur regulasi anggaran yang diarahkan pemerintah pusat.
“Prinsipnya ketika ada refocusing sebagai amanah yang diberikan oleh pemerintah pusat, kita tetap mengikuti aturan-aturan yang ada,” ujarnya.
Wali Kota Subulussalam Bintang, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan RI melalui Kepala BPK Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo yang telah memberikan piagam penghargaan atas raihan predikat WTP yang diterima Pemko Subulussalam dari BPK Perwakilan Aceh.
“Piagam penghargaan ini merupakan suatu kehormatan bagi Pemerintah Kota Subulussalam yang telah meraih predikat WTP tahun 2021,” ungkap Bintang.
Wali Kota mengatakan penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Subulussalam untuk terus meningkatkan kinerja khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Wali Kota mengajak semua instansi di lingkungan Pemko Subulussalam agar terus bekerja secara profesional.
“Dan akuntabel guna mempertahankan predikat WTP di tahun-tahun berikutnya,” pungkas dia. (WII)





