SUBULUSSALAM, WAKTUINDONESIA – Kepiawaian Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, Provinsi Aceh dalam menyusun laporan keuangan mendapat apreasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Buktinya, Pemko Subulussalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah Kota Subulussalam tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh, di Kantor BPK Aceh, Rabu, 27 April 2022.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo dan diterima Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang di Banda Aceh.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah Kota Subulussalam tahun 2021 itu, Pemerintah Kota Subulussalam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dengan demikian, Pemerintah Kota Subulussalam mendapatkan opini WTP selama dua tahun berturut-turut dari BPK.
Iti setelah laporan keuangan 2020 menyabet prestasi serupa.
Walikota Bintang mengungkapkan, perolehan opini WTP dari BPK untuk kedua kali di bawah kepemimpinannya ini akan dijadikan standar pelaporan di tahun mendatang.
Ia berharap setiap pencapaian ini menjadi penyempurna sistem tata kelola keuangan di Pemerintahan Kota Subulussalam.
“Alhamdulillah hari ini Pemko Subulussalam mendapat opini wajar tanpa pengecualian di dalam LHP. Saya kira ini menjadi spirit bagi kita, karena Pemko Subulussalam sudah dua kali mendapat WTP,” kata Wali Kota yang akrab disapa Bintang itu.
Ia menjelaskan, torehan opini WTP ini terwujud berkat soliditas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Subulussalam.
Bintang mengapresiasi ketertiban dan akuntabilitas sistem kerja serta pelaporannya, khususnya saat pandemi Covid-19. Yang menjadikan ketertiban pelaporan keuangan Pemko Subulussalam adalah komitmen untuk tetap di jalur regulasi anggaran yang diarahkan pemerintah pusat.
“Prinsipnya ketika ada refocusing sebagai amanah yang diberikan oleh pemerintah pusat, kita tetap mengikuti aturan-aturan yang ada,” ujarnya.
Wali Kota Subulussalam Bintang, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan RI melalui Kepala BPK Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo yang telah memberikan piagam penghargaan atas raihan predikat WTP yang diterima Pemko Subulussalam dari BPK Perwakilan Aceh.
“Piagam penghargaan ini merupakan suatu kehormatan bagi Pemerintah Kota Subulussalam yang telah meraih predikat WTP tahun 2021,” ungkap Bintang.
Wali Kota mengatakan penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Subulussalam untuk terus meningkatkan kinerja khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Wali Kota mengajak semua instansi di lingkungan Pemko Subulussalam agar terus bekerja secara profesional.
“Dan akuntabel guna mempertahankan predikat WTP di tahun-tahun berikutnya,” pungkas dia. (WII)