SUBULUSSALAM, WAKTUINDONESIA – Kepiawaian Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, Provinsi Aceh dalam menyusun laporan keuangan mendapat apreasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Buktinya, Pemko Subulussalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah Kota Subulussalam tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh, di Kantor BPK Aceh, Rabu, 27 April 2022.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo dan diterima Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang di Banda Aceh.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah Kota Subulussalam tahun 2021 itu, Pemerintah Kota Subulussalam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dengan demikian, Pemerintah Kota Subulussalam mendapatkan opini WTP selama dua tahun berturut-turut dari BPK.
Iti setelah laporan keuangan 2020 menyabet prestasi serupa.
Walikota Bintang mengungkapkan, perolehan opini WTP dari BPK untuk kedua kali di bawah kepemimpinannya ini akan dijadikan standar pelaporan di tahun mendatang.
Ia berharap setiap pencapaian ini menjadi penyempurna sistem tata kelola keuangan di Pemerintahan Kota Subulussalam.





