Pasca Libur Lebaran, Pemkab Tetapkan WFO Bagi ASN Di Pesawaran

  • Bagikan

Kepala BKPSDM Pesawaran Sunyoto/Foto: Apriansyah

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran akan memberikan kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS dan PPPK yang sedang mudik atau di luar kota untuk bekerja dari rumah atau WFH.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran, Sunyoto mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan-RB) mengeluarkan kebijakan terbaru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS dan PPPK untuk bekerja dari rumah atau WFH. Ketentuan tersebut berlaku mulai besok Senin 9 Mei 2022, sampai sepekan.

“Meski begitu kita tetap akan memberikan kelonggaran kepada para ASN yang masih berada di kampung halaman,” kata Sunyoto saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Minggu 8 Mei 2022.

Dirinya menjelaskan, WFH tersebut diperuntukan bagi ASN yang sedang berada di luar kota atau dikampung halaman.

“Saat ini kita telah berkoordinasi dengan para OPD yang ada di Kabupaten Pesawaran terkait WFH tersebut. Kita tunggu laporan para OPD nya nanti, karena ini kan tidak semua dilakukan WFH,” ujarnya.

BACA JUGA:  Antisipasi Kelangkaan Beras, Pemkab Pesawaran Sosialisakan Beras SPHP
  • Bagikan