Pasca Libur Lebaran, Pemkab Tetapkan WFO Bagi ASN Di Pesawaran

  • Bagikan

Kepala BKPSDM Pesawaran Sunyoto/Foto: Apriansyah

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran akan memberikan kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS dan PPPK yang sedang mudik atau di luar kota untuk bekerja dari rumah atau WFH.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran, Sunyoto mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan-RB) mengeluarkan kebijakan terbaru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS dan PPPK untuk bekerja dari rumah atau WFH. Ketentuan tersebut berlaku mulai besok Senin 9 Mei 2022, sampai sepekan.

“Meski begitu kita tetap akan memberikan kelonggaran kepada para ASN yang masih berada di kampung halaman,” kata Sunyoto saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Minggu 8 Mei 2022.

Dirinya menjelaskan, WFH tersebut diperuntukan bagi ASN yang sedang berada di luar kota atau dikampung halaman.

“Saat ini kita telah berkoordinasi dengan para OPD yang ada di Kabupaten Pesawaran terkait WFH tersebut. Kita tunggu laporan para OPD nya nanti, karena ini kan tidak semua dilakukan WFH,” ujarnya.

“Tapi kalau untuk ASN yang sudah berada di rumah, tetap diwajibkan untuk masuk bekerja,” tambahnya.

Dirinya mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum dapat memberikan jumblah para ASN yang akan di berikan kelonggaran WFH.

“Kita lihat besok, karena para OPD akan memberikan laporan atau absensi para pegawainya yang melakukan WFH,” pungkasnya.

(WII)

 

BACA JUGA:  Bank Lampung Gedong Tataan Tempati Kantor Baru, Ini Harapan Bupati Dendi
  • Bagikan