Kantor Inspektorat Kabupten Pesawaran/Foto: Apriansyah
GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Inspektorat Kabupaten Pesawaran tetap berkoordinasi dengan pihak Polres Pesawaran dalam melakukan tindaklanjut terkait dugaan korupsi yang dilakukan Deswan oknum Kepala Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan kabupaten setempat.
Plt Kepala Inspektur inspektorat Kabupaten Pesawaran Sunyoto yang diwakili Irban V Investigasi Asoka Salim mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pesawaran terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Yang dilakukan Deswan selaku Kades Bernung.
“Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pesawaran, dalam waktu dekat juga akan segera menindak lanjuti dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan Deswan Kepala Desa Bernung Kecamatan Gedong tataan, yang di sinyalir mencapai ratusan juta rupiah,” kata Asoka saat dijumpai waktuindonesia.id di ruang kerjanya, Rabu 18 Mei 2022.
“Saat ini juga Unit Tipikor Polres Pesawaran sedang melakukan penyelidikan dan Pengumpulan Data (Puldata) serta Pengumpulan Keterangan (Pulbaket),” tambahnya.
BACA: Berita Korupsi





