Kadis Perindag Kabupaten Pesawaran Sam Herman/Foto: Apriansyah
GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) masih menunggu pihak pengembang PT Nikmat Sejati terkait pembangunan Pasar Modern Kedondong untuk menyelesaikan persyaratan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kepala Disperindag Kabupaten Pesawaran Sam Herman mengatakan, jika semua persyaratan PKS sudah dilengkapi, maka pihaknya akan langsung menandatangani PKS tersebut.
“Bukan kami ingin menghambat pembangunan Pasar Modern Kedondong itu, tapi sebelum di bangun harus ada persyaratan yang musti di penuhi oleh pengembang, seperti kesepakatan harga dengan pedagang dan kesepakatan untuk menempati gedung tersebut,” kata Sam Herman saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Rabu 18 Mei 2022.
“Jika semua persyaratan sudah dilengkapi baru kami tandatangani, dan bisa melakukan pembangunan,” tambahnya.
Dirinya menjelaskan, saat ini pihak pengembang PT Nikmat Sejati juga sedang mengupayakan penyelesaian persyaratan PKS di bawah.
“Kita juga ikut mendampingi pihak mengembang yang saat ini masih komunikasi dengan para pedagang terkait menjalin kerjasama dan kesepakatan harga,” ujar dia.
Dirinya berharap, pembangunan Pasar Modern Kedondong ini segera dapat terus berjalan.
“Saya harap semua persyaratan teknis di bawah segera terpenuhi dan diselesaikan, sehingga pembangunan Pasar Modern Kedondong ini segera terlaksana,” pungkasnya.
(WII)