Pilkakon Serentak E-Voting Di Pringsewu Terkendala Sistem Error

  • Bagikan

Tim Teknis Pilkakon Kabupaten Pringsewu, Asrul Kholik/Foto: Nurul Ikhwan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Pemilihan Kepala Pekon Serentak Kabupaten Pringsewu berbasis perangkat elektronik atau E-voting yang diikut 19 Pekon banyak terjadi teknis erorr atau sistem error.

Sebabnya, saat pemilih akan melakukan tapping atau melakukan registrasi Kartu Tanda  Penduduk ( KTP) tidak muncul di layar E-voting.

Hal ini terjadi di beberapa pekon seperti Pekon Sinar Waya Kecamatan Adi Luwih dan  Pekon Suharjo 1 Kecamatan Sukoharjo.

Ketua Pilkakon Sukoharjo Joni Ferdi Anto mengatakan, pemungutan suara di Tempat Pengutan Suara 5 ( TPS) sempat tertunda dan berhenti selama 1 jam 45 menit .Dikarenakan alat tidak support dan kabelnya yang sudah terpasang namun tidak connect.

“Alat kadang tidak suport, mungkin ini karena belum terbiasa dan juga baru pertama kali.Kendalanya ada pada kabel kabel sudah dipasang. Namun tidak connect, mengakibatkan terkendala pada sistem, sistemnya tidak jalan,” jelas Joni Ferdi Anto Rabu 18 Mei 2022.

Sementara,tim teknis Kabupaten Pringsewu Asrul Kholik mengakui bahwa ada beberapa kendala pada sistem Smart Village E- Voting.

Ia beralasan, karena pemilihan Pilkakon berbasis elektronik itu baru melaksanakan di Kabupaten Pringsewu.

” Untuk pemilih yang tidak bisa melakukan registrasi KTP ,kita sudah memanggil tim dari Catatan Sipil terdekat .Kalau KTP itu rusak nanti kita tinggal nunggu kebijakan dari pihak  tim kabupaten,” kata dia.

Asrul menambahkan,untuk semua peralatan E-voting pada Pilkakon pengadaan itu semua pengadaannya dari pihak kabupaten.

” Semua peralatannya dari panitia Kabupaten, Pekon tinggal terima peralatan,” jelasnya.

(WII)

BACA JUGA:  Sempat Buron Ke Palembang, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polisi
  • Bagikan