Dewan Pesawaran Minta Inspektorat Pro Aktif Tangani Dugaan Korupsi Kades Bernung

  • Bagikan

Anggota Komisi 1 DPRD Pesawaran, Bambang Suheri/Foto: Apriansyah

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Komisi 1 DPRD Kabupaten Pesawaran meminta Inspektorat Kabupaten Pesawaran tidak menutup-nutupi dugaan korupsi Dana Desa (DD) Bernung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Deswan.

Anggota Komisi 1 DPRD Pesawaran yang membidangi Pemerintahan, Keamanan dan Ketertiban Bambang Suheri mengatakan, Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) harus pro aktif dalam menyikapi dugaan korupsi di pemerintahan desa.

“Inspektorat harus cepat merespon hal-hal seperti ini (dugaan korupsi, Red) yang dilakukan oknum Kepala Desa Bernung atau siapa pun yang diduga melakukan korupsi di Pesawaran ini, jangan terkesan menutup-nutupi, tindak tegas saja, agar ada efek jera kalau memang benar ada korupsi,” kata Bambang, melalui sambungan telepon, Selasa 24 Mei 2022.

Politisi Partai Golkar tersebut juga mengatakan akan segera melaporkan kepada pimpinan untuk mengundang pihak terkait termasuk Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk dimintai keterangannya dalam rapat dengar pendapat (hearing).

“Iya kita sebagai lembaga pengawasan akan mengambil sikap terkait pemberitaan di media soal dugaan korupsi DD Bernung itu. Pihaknya akan melaporkan ke pimpinan untuk segera menggelar hearing dengan Inspektorat dan pihak terkait,” ujarnya.

BACA JUGA:  Semarak HUT Ke-17 Pesawaran Diskominfotiksan Gelar Lomba Video
  • Bagikan