Kejari Pringsewu Memaparkan Hasil Operasi Intelijen Pupuk Bersubsidi/Foto: Nurul Ikhwan
PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu memaparkan hasil operasi intelijen tentang dugaan adanya mafia pupuk di Kecamatan Gadingrejo tahun anggaran 2021.
Turut hadir dalam acara tersebut Kajari Pringsewu Ade Indrawan, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi P3BR, Kasubag Pembinaan, serta para Kasubsi dan Jaksa pada Kejari setempat.
Kasi Intel Kejari Pringsewu Median Suwardi mengatakan, bahwa dalam hal ini Tim Bidang Seksi Intelijen telah meminta keterangan setidaknya terhadap 35 orang pihak-pihak terkait
Kemudian mengumpulkan beberapa peraturan terkait penyaluran dan pendistribusian pupuk bersubsidi yang menjadi acuan dan harus dipedomani oleh para pihak dari tingkat kelompok tani sampai dengan produsen pupuk bersubsidi,
“Bahwa, berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan oleh Tim Operasi Intelijen terdapat beberapa indikasi yang menyebabkan, penyaluran dan pendistribusian pupuk bersubsidi tidak tersalurkan sebagimana mestinya,” kata Median, Selasa 24 Mei 2022
Dikatakannya, dari hasil operasi, Tm Intelijen menemukan penyaluran dan pendistribusian pupuk bersubsidi kepada kelompok tani, terdapat beberapa ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang dilangggar.
“Mengakibatkan proses penyaluran serta pendistribusian, pupuk bersubsidi kepada para kelompok tani menjadi tidak tepat sasaran. Sehingga menimbulkan adanya kelangkaan pupuk bersubsidi yang terjadi di Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu,” jelasnya.





