KRUI, WAKTUINDONESIA – Tercatat 101 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 132 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK), menerima penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal, tentang pengangkatan CPNS dan CPPPK Tahun 2022 di Lingkungan Pemkab Pesibar.
Penyerahan SK Bupati Pesibar itu, dilangsungkan di GSG Selalaw Pantai Labuhanjukung Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu, 25 Mei 2022.
“Selamat mengabdi di Bumi Para Sai Batin dan Ulama kepada seluruh CPNS dan CPPPK yang hari ini telah menerima petikan SK Bupati Pesibar,” kata Agus mengawali sambutannya.
Dihadapan seluruh CPNS dan CPPPK, orang nomor wahid di Pesibar itu, meminta agar CPNS dan CPPPK tidak sombong dengan pencapaian saat ini. “Apa yang berhasil Anda raih saat ini tidak akan terwujud tanpa peran serta doa kedua orang tua dan orang-orang terdekat,” ucapnya.
“Tidak ada yang perlu disombongkan karena menjadi CPNS ataupun menjadi CPPPK, tetaplah rendah hati dan mengabdi sepenuh hati bagi kabupaten ini,” sambung Agus.
Dalam momen itu pula, Agus tak luput memelototi ihwal tidak diperkenankannya bagi seluruh CPNS dan CPPPK untuk mengajukan pindah tugas dengan alasan apapun. Sebab itu, dirinya meminta agar semuanya dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan maksimal.
“Tidak ada yang boleh mengajukan pindah tugas, kalian harus mengabdi di kabupaten ini sesuai dengan tugas masing-masing,” tandasnya. (WII)