Kajari Pringsewu Ade Indrawan. Foto: Nurul Ikhwan
PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu Provinsi Lampung kini tengah berupaya mengungkap mafia pupuk bersubsidi.
Tak tanggung-tanggung, korps adhiyaksa menurunkan 10 tim jaksa pemeriksa.
Tim ini telah memeriksa 600 anggota kelompok tani (Poktan) di Kecamatan Gadingrejo guna menyingkap mafia pupuk subsidi di kabupaten tersebut.
Demikian ditandaskan Kajari Pringsewu Ade Indrawan, Selasa 31 Mei 2022.
Menurut Kajari Ade, dari 600 anggota poktan yang diperiksa itu, sekitar 200 orang di antaranya dari Pekon Klaten. Sementara sekitar 400 anggota poktan lainnya dari Pekon Bulukarto.
Mereka diperiksa di dua lokasi, yaitu di Balai Pekon Klaten dan Kantor Kejari Pringsewu.
“Hari ini memang kami melayangkan panggilan untuk pemeriksaan terkait dugaan penyimpanan pupuk bersubsidi,” kata Kajari Ade.
Hasil pemeriksaan pihaknya mengendus indikasi kuat permainan pupuk dalam pengawasan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan di Pekon Klaten saja tim kejari sudah menemukan beberapa dugaan yang indikasi kuat,” ungkapnya.
Bahkan, ia memberikan iyarat jika penyelidikan bakal ditingkatkan ke penyidikan.
“Dalam waktu dekat, dari hasil penyelidikan akan segera menaikkan status ke penyidikan,” sebutnya.
Pihaknya memastikan bakal terus mengembangkan penyelidikan.
“Berdasarkan data jumlah anggota poktan di Kecamatan Gadingrejo terdata sebanyak 6 ribu anggota,” jelasnya.
Ia juga menyebut, tak menutup kemungkinan seluruh seluruh Poktan di Kabupaten Pringsewu akan turut diperiksa.
Tetapi, jika nanti dari hasil pemeriksaan Poktan di Gadingrejo mengerucut, pihak kejari akan memakai jalur paling efisien dan efektif.
“Artinya, kalau ujungnya mengejar kerugian negara, kita akan menemukan kerugian yang maksimal. Untuk dua tahun anggaran 2020-2021saja. Kami berkeyakinan jumlah kerugiannya besar,” bebernya.
Sementara, saat disinggung apakah penyelewengan pupuk bersubsidi dilakukan di tingkat gapoktan atau distributor, Kajari Pringsewu Ade Indrawan belum bisa menjawab. (WII)