600 Anggota Kelompok Tani Diperiksa Jaksa, Ini Kasus yang Dibidik

  • Bagikan

Kajari Pringsewu Ade Indrawan. Foto: Nurul Ikhwan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu Provinsi Lampung kini tengah berupaya mengungkap mafia pupuk bersubsidi.

Tak tanggung-tanggung, korps adhiyaksa menurunkan 10 tim jaksa pemeriksa.

Tim ini telah memeriksa 600 anggota kelompok tani (Poktan) di Kecamatan Gadingrejo guna menyingkap mafia pupuk subsidi di kabupaten tersebut.

Demikian ditandaskan Kajari Pringsewu Ade Indrawan, Selasa 31 Mei 2022.

Menurut Kajari Ade, dari 600 anggota poktan yang diperiksa itu, sekitar 200 orang di antaranya dari Pekon Klaten. Sementara sekitar 400 anggota poktan lainnya dari Pekon Bulukarto.

Mereka diperiksa di dua lokasi, yaitu di Balai Pekon Klaten dan Kantor Kejari Pringsewu.

“Hari ini memang kami melayangkan panggilan untuk pemeriksaan terkait dugaan penyimpanan pupuk bersubsidi,” kata Kajari Ade.

Hasil pemeriksaan pihaknya mengendus indikasi kuat permainan pupuk dalam pengawasan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan di Pekon Klaten saja tim kejari sudah menemukan beberapa dugaan yang indikasi kuat,” ungkapnya.

BACA JUGA:  E-Warong Dapat Fee 10 Ribu Per KPM Dari Supplier
  • Bagikan