600 Anggota Kelompok Tani Diperiksa Jaksa, Ini Kasus yang Dibidik

  • Bagikan

Bahkan, ia memberikan iyarat jika penyelidikan bakal ditingkatkan ke penyidikan.

“Dalam waktu dekat, dari hasil penyelidikan akan segera menaikkan status ke penyidikan,” sebutnya.

Pihaknya memastikan bakal terus mengembangkan penyelidikan.

“Berdasarkan data jumlah anggota poktan di Kecamatan Gadingrejo terdata sebanyak 6 ribu anggota,” jelasnya.

Ia juga menyebut, tak menutup kemungkinan seluruh seluruh Poktan di Kabupaten Pringsewu akan turut diperiksa.

Tetapi, jika nanti dari hasil pemeriksaan Poktan di Gadingrejo mengerucut, pihak kejari akan memakai jalur paling efisien dan efektif.

“Artinya, kalau ujungnya mengejar kerugian negara, kita akan menemukan kerugian yang maksimal. Untuk dua tahun anggaran 2020-2021saja. Kami berkeyakinan jumlah kerugiannya besar,” bebernya.

Sementara, saat disinggung apakah penyelewengan pupuk bersubsidi dilakukan di tingkat gapoktan atau distributor, Kajari Pringsewu Ade Indrawan belum bisa menjawab. (WII)

BACA JUGA:  Pemkab Karo - Dirut PT Bank Sumut Tambah Tapping Box, Bupati Terkelin: Libatkan KPK
  • Bagikan