“Bagi seluruh camat lakukan sosialisasi, saya tidak mau ada gejolak dibawah. Kita ini harus tertiblah, karena ini udah masuk triwulan ke 3. Dan saya akan segera melakukan uji petik di lapangan dan kepada camat segera lakukan pemutakhiran,” tegasnya.
Kemudian terkait baliho yang tidak tertib dan tidak memberikan kontribusi bagi PAD, Dendi meminta agar Satpol PP segera menertibkan baliho. Termasuk bangunan yang belum berizin, ruko yang belum ada PBB dan pelanggaran lainnya.
“Kalian Pol PP harus tegas, jangan nunggu saya dulu yang negur baru kalian turun. Terus baliho yang tidak ada izin, baliho Pemda yang dipakai, harus ada surat, harus ada yang masuk ke PAD. Kalau tidak ada izinnya potong aja. Selain itu GSB yang menyalahi aturan itu segera ditertibkan,” pungkasnya.
(WII)





