Pengalihan Aset, Wali Kota Subulussalam Datangi Sekdaprov Aceh

  • Bagikan

Lebih lanjut, Ia mengatakan, bahwa Barang Milik Aceh (BMA) di Kota Subulussalam cukup banyak. Apabila ini segera diselesaikan Pemerintah Kota Subulussalam tidak perlu lagi terlalu memikirkan tanah untuk kepentingan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan Pemerintah Kota Subulussalam.

“Saat ini kita membutuhkan lahan perkantoran seperti kantor Imigrasi BPN, Pendopo Wakil Wali Kota dan lain-lain,” cetusnya.

“Ia juga menambahkan kami para asisten akan terus mengawal barang milik Aceh di Kota Subulussalam sampai tuntas. Seluruh documen sudah kita serahkan tinggal kita pantau dan koodinasikan apa yang belum lengkap,” tutupnya.

(WII)

BACA JUGA:  Wakapolres Subulussalam Tinjau Program Ketahanan Pangan Binaan Bhabinkamtibmas di Dua Lokasi Ini
  • Bagikan