Desa Hanura Ditetapkan KPK Sebagai Salah Satu Dari 10 Calon Desa Antikorupsi

  • Bagikan

GOWA, WAKTUINDONESIA – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menghadiri Kick Off Bimbingan Teknis Pembentukan Desa Antikorupsi 2022 yang digelar Komisi Anti Korupsi (KPK) di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa 7 Juni 2022.

Kehadiran Gubernur Arinal dalam kegiatan tersebut terkait ditetapkannya Desa Hanura Kecamatan, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, oleh KPK sebagai salah satu dari 10 calon desa antikorupsi se-Indonesia yang bakal dijadikan percontohan untuk daerah lainnya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, adapun tujuan Program Desa Antikorupsi ialah untuk menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa serta memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

“Dengan “kick off” desa antikorupsi ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi. Dan saya harap budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi,” kata dia.

Dirinya menjelaskan, pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari 2022 dengan empat tahapan.

Pertama, tahap observasi. Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi.

BACA JUGA:  Pidato Kenegaraan Prabowo, Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program
  • Bagikan