Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan/Foto: Apriansyah
GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran melakukan pemusnahan barang bukti hasil penangkapan dari para pelaku tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum pesawaran.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran Lampung, Kamis 9 Juni 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Diana Wahyu Widiyanti mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari penangkapan para pelaku tindak pidana.
“Hari ini kita telah melakukan pemusnahan beberapa barang bukti dari 65 perkara,” kata dia.
“Barang bukti yang dimusnahkan berupa 24,2889 gram sabu, 4,0065 gram tembakau gorila, 419,82 gram ganja, 299,660 batang rokok ilegal, 2 golok 2 pisau, 35 unit handphone, 48 potong kayu gelondongan jenis sonokeling, serta peralatan barang bukti lainnya yang di musnahkan,” tambah dia.





