Mafia Pupuk, Kejari Periksa Lagi Ketua Poktan Di Pringsewu

  • Bagikan

Kasi Intel Kejari Pringsewu, Median Suwardi/Foto: Nurul Ikhwan

PRINGSEWU,WAKTUINDONESIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Ketua Kelompok Tani (Poktan) secara maraton terkait adanya dugaan mafia pupuk subsidi di Kecamatan Gadingrejo.

Kajari Pringsewu Ade Indrawan melalui Kasi Intel Median Suwardi mengatakan, pemeriksaan di jadwalkan selama empat hari kedepan yakni Selasa 21 Juni sampai Jumat 24 Juni 2022 guna dimintai keterangan terkait data penebusan pupuk di kios-kios pupuk.

“Untuk di Kecamatan Gadingrejo ini ada 135 ketua kelompok tani yang akan kami periksa. Dan pemeriksaan ini akan kami lakukan  kemungkinan sampai hari Jumat mendatang,” kata  Median Suwardi kepada waktuindonesia.id, Selasa 21 Juni 2022

Kemudian, lanjut dia, untuk batas penentuan pemeriksaan belum bisa ditentukan, karena saat ini masih dilakukan penyelidikan  terhadap para ketua kelompok tani.

“Kita tidak tergopoh-gopoh untuk menentukan apakah ini segera masuk ke tingkat penyidikan atau tidak. Karena waktu penyidikan masih panjang, masih ada 2 bulan maksimal dari terbitnya SK,” tambahnya.

Median melanjutkan, pihaknya saat ini fokus membidik temuan pada saat operasi Inteligen di lapangan, bahwa ada orang-orang yang menebus pupuk bersubsidi, namun dia tidak terdaftar di Rencana Devinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)

BACA JUGA:  KPM Pekon Wonodadi Keluhkan Buruknya BPNT Yang Disalurkan Supplier
  • Bagikan