GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tahura Wan Abdul Rachman Provinsi Lampung melakukan pelepasan burung sebanyak 861 ekor di Tahura Resort Gunung Betung Desa Wiyono Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.
Kepala UPTD Tahura Wan Abdul Rachman Provinsi Lampung Eny Puspasari mengatakan, pihaknya melakukan pelepasan burung tersebut pada Selasa 21 Juni 2022 bersama jajarannya.
“Total keseluruhan Burung yang kita lepas ada 861 ekor dengan dua jenis yaitu, Burung Kucica Kampung (Copsychus saularis) dan Burung Kucica Hutan (Copsychus malabaricus),” kata Eny, Rabu 22 Juni 2022.
Dirinya menjelaskan, burung yang dilepaskan merupakan hasil dari penangkapan peredaran satwa ilegal.
“Kemudian setelah kita periksa kondisi burung-burung tersebut lalu kita kembalikan lagi ke alam. Karena memang habitat mereka itu di hutan,” ujar dia.





