Kada Pesisir Barat Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

  • Bagikan

“Kebijakan pendapatan diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tetap memaksimalkan perolehan dana perimbangan, baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dan lain- lain pendapatan yang sah,” jelasnya.

Lebih jauh Zulqoini menerangkan bahwa kebijakan belanja diarahkan pada efisiensi dan efektivitas anggaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar, sarana prasarana dan infrastruktur. Sedangkan untuk alokasi anggaran dilakukan sesuai dengan pendelegasian kewewenangan pada OPD dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan serta tetap mengutamakan akuntabilitas perencanaan anggaran.

Masih kata Wakil Bupati, pencapaian target kinerja APBD Tahun 2021 digambarkan oleh serapan anggaran belanja daerah sebesar Rp815,80 Milyar dari total anggaran sebesar Rp913,39 Milyar atau sebesar 89,32 persen. Sementara realisasi pendapatan daerah adalah sebesar Rp791,41 Milyar dari target pendapatan sebesar Rp886,63 Milyar atau sebesar 89,26 persen.

Sebagaimana yang telah disusun dalam struktur APBD, bahwa pendapatan daerah meliputi PAD dengan realisasi sebesar Rp28,36 Milyar dari target sebesar Rp56,18 Milyar atau sebesar 50,48 persen.

Sementara pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer terealisasi sebesar Rp737,82 Milyar dari target sebesar Rp799,28 Milyar atau sebesar 92,31 persen. Lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp25,22 Milyar dari target sebesar Rp31,17 Milyar atau sebesar 80,94 persen.

Terkait realisasi belanja terdiri dari belanja operasi sebesar Rp444,64 Milyar dari anggaran sebesar Rp521,90 Milyar atau sebesar 85,20 persen. Realisasi belanja modal sebesar Rp411,67 Milyar dari anggaran sebesar Rp222,02 Milyar atau sebesar 93,13 persen. Realisasi belanja tidak terduga sebesar Rp2,21 Milyar dari anggaran sebesar Rp6 Milyar atau sebesar 36,90 persen. Selanjutnya realisasi belanja transfer sebesar Rp162,17 Milyar dari anggaran sebesar Rp163,47 Milyar atau sebesar 99,21 persen.

BACA JUGA:  Casis Bintara Dan Tamtama Polri, Proses Rikmin Berlangsung Ketat di Polres Pesibar

Dari sisi penerimaan terjadi defisit anggaran sebesar Rp95,22 Milyar sedangkan dari sisi belanja terjadi surplus sebesar Rp97,58 Milyar. secara keseluruhan realisasi APBD Tahun Anggaran 2021 menunjukkan surplus sebesar Rp8,86 Milyar yang sekaligus merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2021.

Zulqoini menandaskan pihaknya tak menampik bahwa hingga saat ini harapan masyarakat maupun DPRD selaku mitra kerja pemerintah daerah belum dapat terakomodir secara maksimal pada penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan. “Hal tersebut disebabkan oleh kondisi yang obyektif karena adanya keterbatasan kapasitas keuangan daerah yang mampu mengimbangi dinamika kebutuhan masyarakat yang terus bertambah. Dengan demikian diperlukan kerja keras dari semua pihak dalam rangka membangun Pesibad ke arah yang lebih baik, bermartabat dan berbudaya,” pungkasnya. (WII)

  • Bagikan