Masuk Purnabakti, Pj Bupati Pringsewu Lepas 127 PNS

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah melepas sebanyak 127 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa purnabakti. 

Menurut Adi Erlansyah, masa purnabakti merupakan masa yang akan dialami dan situasi yang pasti dihadapi oleh seluruh PNS, dimana pada masa ini bagi sebagian orang tidaklah mudah untuk menghadapinya.

Namun demikian, lanjut Adi, purnabakti bukanlah akhir dari perjalanan melainkan masa dimana berhenti sejenak dari rutinitas pekerjaan kantor untuk kemudian memasuki tahapan tujuan kehidupan yang lebih hakiki, baik untuk keluarga maupun kehidupan sosial.

“Purnabakti atau pensiun dapat diartikan sebagai masa perubahan, dimana merubah kebiasaan dalam hidup bukanlah persoalan yang mudah. Oleh karena itu, diingatkan bahwa memasuki masa purnabakti setiap pensiunan akan mengalami beberapa perubahan dimana salah satunya adalah perubahan aktifitas dan relasi sosial”, kata Adi di Aula Utama Kantor Pemkab setempat, Kamis 14 Juli 2022

Dia menjelaskan, dari perubahan-perubahan tersebut, maka seorang PNS akan rentan mengidap Post Power Syndrome yakni kondisi ketika seseorang hidup dalam bayang-bayang kekuasaan yang pernah dimilikinya dan belum bisa menerima
hilangnya kekuasaan itu.

BACA JUGA:  Sidang Paripurna DPRD Pringsewu, Adi Sampaikan LKPj Bupati 2023
  • Bagikan