Menurutnya, kasus-kasus pembalakan liar yang dapat pihaknya tangani banyak yang informasi awalnya dari masyarakat.
“Tapi bagaimanapun juga namanya perbuatan ilegal pasti mencari-cari waktu lengahnya supaya tidak tertangkap,” kata dia.
Dirinya mengatakan, untuk barang bukti temuan kayu sonokeling yang ada di Tahura Wan Abdul Rachman register 19 di Umbul Binong Dusun Gunung Batu Desa Pampangan, sudah pihaknya angkut sebagai bukti temuan.
“Potongan kayu sonokeling itu sudah kita angkut sebagai barang temuan, dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan tentang pelaku pembalakan liar tersebut,” pungkasnya.
(WII)





