PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Mantan Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Rizki Raya Saputra mengugat sejumlah pihak, termasuk Ketua DPC PDIP Pringsewu Palgunadi.
Menanggapi hal tersebut, Palgunadi mengatakan pembebastugasan Rizki Raya Saputra dari jabatan Bendahara DPC PDIP sekaligus sebagai Wakil Ketua I DPRD Pringsewu sudah final
“Bahwa, kalau keputusan DPP itu kan sudah final kalau ada yang menggugat kita layani secara hukum juga,” kata Palgunadi melalui sambungan telpon, Kamis 4 Agustus 2022.
Ia juga mengatakan, saat ini pihak DPC PDIP Pringsewu telah membentuk Tim Penasehat Hukum untuk menghadapi gugatan perkara tersebut.
Palgunadi melanjutkan, untuk sidang gugatan kedua yang dijadwalkan pada 9 Agustus 2022 pihaknya akan datang menghadiri persidangan tersebut





