Ini Cara Samsat Pesawaran Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

  • Bagikan

Menurutnya, sampai tahun 2022 ini pihaknya mencatat terdapat 124 ribu kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang terdaftar di Kabupaten Pesawaran.

“Rinciannya, kendaraan roda dua terdapat 114 ribu, sedangkan untuk roda empatnya terdapat 10 ribuan yang tercatat di kami,” katanya.

Pada kesempatan ini juga, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar selalu taat membayar pajak kendaraan, karena dengan membayar pajak masyarakat telah membantu dalam pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Pesawaran.

“Yang harus diketahui, dari pembayaran pajak ini ada namanya bagi hasil untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mana dari dana bagi hasil tersebut dapat dikelola untuk pembangunan disegala bidang, mulai dari infrastruktur sampai dengan untuk bidang lainnya, dengan begitu masyarakat telah berkontribusi dalam pembangunan di daerah,” pungkasnya.

(WII)

 

BACA JUGA:  H+3 Lebaran, Bupati Dendi - Kapolres Maya Pantau Destinasi Wisata
  • Bagikan