“Mereka sebagai warna Indonesia patuh bayar pajak, ikut melaksanakan pemilihan mulai dari pilkada, pileg di tingkat kabupaten, provinsi, sampai DPR-RI, bahkan pilpres. Artinya mereka sudah cukup patuh dengan negara ini,” jelasnya.
“Akan tetapi pada faktanya, apakah negara sudah memberikan mereka infrastruktur jalan yang memadai. Bukankah hal itu bagian dari hak mereka sebagai masyarakat dan warna negara, dan kewajiban negara ini untuk memenuhinya,” imbuh Agus Cik.
Masih kata Agus Cik, menyikapi ultimatum masyarakat Wayharu yang mengancam akan menggelar demo ke Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) dan memboikot pemilu 2024 mendatang, jika harapan mereka untuk ditingkatkannya badan jalan Sumberrejo-Wayharu tidak segera dilaksanakan. DPRD Pesibar diproyeksikan akan segera melakukan koordinasi dengan DPR-RI, dan kementerian terkait agar negara bisa memenuhi apa yang menjadi harapan masyarakat Wayharu selama ratusan tahun ini.
BACA JUGA: Akhirnya, 1 Tersangka Perkara yang Sama dengan Mantan Cabup Pesisir Barat Ditahan Kejaksaan
“Karena bagaimana pun juga mereka tetap menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lagi-lagi saya tegaskan mereka sudah memenuhi kewajiban mereka kepada negara ini. Artinyaz tidak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk tidak memenuhi hak mereka sebagai warga negara,” pungkas Agus Cik. (WII)





