Tersangka Kasus Ujaran Kebencian – Ancam Wartawan di Pesawaran Ditangkap Polisi

  • Bagikan

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo diwakili Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan, pemeriksaan hari ini merupakan panggilan yang ke dua dan yang hadir dalam panggilan ini hanya tersangka Abdul Manaf, sementara Ketua KSM GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan kembali mangkir tanpa keterangan.

“Ketua GMBI Kabupaten Pesawaran Abdul Manaf hari ini hanya datang seorang diri, sementara Ketua GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan kembali mangkir tanpa keterangan yang resmi,” kata Supriyanto, Selasa 29 Maret 2022.

Dirinya menjelaskan, terkait ketidak hadiran terhadap tersangka Zaidan, dirinya menegaskan pihaknya akan melakukan upaya panggilan paksa atau jemputan paksa.

“Kita akan cari tersangka Zaidan dan kita keluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO), karena dia tidak kooperatif terhadap panggilan penyidik,” tegasnya.

(WII)

BACA JUGA:  Temu Pamit Kapolres Pesawaran, Selamat Jalan Vero, Selamat Datang Pratomo
  • Bagikan