Ia mengatakan, dalam menghadapi kemungkinan datangnya bencana tersebut pihaknya telah menyiapkan sarana dan prasarana dan juga personel.
“Kami juga telah siagakan personel hingga ditingkat kecamatan dan Pekon sehingga sewaktu waktu datang musibah maka akan dapat segera tertangani,” kata Edi.
Edi juga meminta masyarakat segera melapor ke BPBD apabila terjadi bencana di daerahnya.
Laporan itu bisa langsung datang ke kantor BPBD atau melalui sambungan telepon (0729) 21108
“Agar bisa dilakukan respon Tim sehingga tidak sampai terjadi adanya korban jiwa,” terangnya.
Diketahui usai memimpin apel, unsur Forkopimda melakukan peninjauan langsung sarana dan prasarana penunjang penanganan bencana yang dimiliki oleh jajaran Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
(WII)





