Ketua MPAL Pesawaran Serahkan Mandat Pembentukan Pengurus Teluk Pandan

  • Bagikan

Dirinya mengungkapkan, saat ini sudah ada 279 Punyimbang Adat di Kabupaten Pesawaran yang tergabung dalam MPAL, baik dari Pepadun dan Saibatin yang akan menjalankan roda organisasi tentu berdasarkan AD/ART dan diperkuat oleh Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung.

“Adanya MPAL di Kabupaten Pesawaran diharapkan bisa berperan aktif mendukung roda Pemerintah Daerah, dan aktif menjaga serta melestarikan Adat Budaya Lampung agar tidak punah sampai anak cucu,” ujarnya.

Sementara, Rama Diansyah Gelar Paksi Sejati Sekretaris Umum MPAL Pesawaran menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kehadiran para tetua adat lampung dari Kecamatan Teluk Pandan.

“Melalui MPAL Kecamatan Teluk Pandan ini bertambah satu kepedulian terhadap warisan Budaya Lampung untuk terus dipertahankan dan dilestarikan,” kata Rama.

“Mandat ini kami berikan untuk menyatukan tetua adat yang ada di Kecamatan Teluk Pandan, jalin silaturahmi yang baik, dan segera berkoordinasi ke Camat Teluk Pandan selaku Pembina MPAL setempat, jalankan program kerja sesuai AD/ART organisasi,” pungkasnya.

(WII)

 

BACA JUGA:  Ini Hasil Lengkap Himpun Adat Paksi Pak Sekala Bekhak dan Marga Liwa
  • Bagikan