Waka II DPRD Pringsewu Resmi Dijabat Yurizal

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Angggota DPRD Kabupaten Pringsewu Yurizal Fraksi PDI-P resmi dilantik menjadi Wakil Ketua II DPRD setempat sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Rizki Raya Saputra 

Yusrizal dilantik dan di ambil sumpah menjadi Wakil Ketua II setelah melalui rapat paripurna istimewa DPRD yang digelar di Aula Gedung DPRD setempat, Jumat 14 Oktober 2022, dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman

Sebelum dilantik menjadi Wakil Ketua II DPRD,  Yurizal dilantik menjadi anggota DPRD Pringsewu hasil Penggatian Antar Waktu ( PAW) menggatikan Retno Palupi karena meninggal dunia, Kamis 5 Agustus 2021 yang lalu.

Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengatakan, keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor G/555/B.01/HK/2022 tanggal 04 Oktober 2022 tentang peresmian wakil ketua II DPRD Kabupaten Pringsewu sisa masa jabatan tahun 2019- 2024

Menurutnya, keluarnya SK Gubernur, sebagai tindak lanjut Keputusan DPRD Kabupaten Pringsewu No 170/605/KTPS/2022 tanggal 2 September 2022 tentang pengumuman pemberhentian Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pringsewu

BACA JUGA:  Diduga Tak Berizin, Tambang Galian C Di Gadingrejo Pringsewu
  • Bagikan