2 Kompi Brimob Dikerahkan ke Lokasi Ricuh di PT GAJ Lampung Tengah

  • Bagikan

BANDAR LAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Polda Lampung mengerahkan dua kompi brimob dan 20 lainnya guna membackup Polres Lampung Tengah terkait aksi unjuk rasa di PT Gunung Aji Jaya (GAJ) Pubian, Lampung Tengah, Minggu, 20 November 2022.

Diketahui, warga dari lima kampung di Kecamatan Pubian menggelar aksi aksi massa Sabtu (19/11/22) ke PT GAJ diduga terkait kepemilikan tanah. Dalam aksi itu massa merusak dan membakar kantor dan gudang serta kendaraan milik PT GAJ.

“Tim telah turun backup Polres Lampung Tengah. Di antaranya perkuatan dua kompi dari satbrimobda Lampung, 20 personel direktorat reskrimum dan direktorat intelkam, 327 personel Polres Lampung Tengah, dan 152 kendaraan kepolisian baik terdiri dari roda enam (R6), R4, dan R2,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Minggu (20/11/22).

Dia melanjutkan dari personel kepolisian, dalam pengamanan tersebut terdiri juga dari kodim 0411/Lampung Tengah sebanyak 30 personel dan unsur forkopimda setempat.

Tim gabungan dalam rangka pengamanan unjuk rasa tersebut merupakan pengamanan dari sekelompok massa yang tergabung dalam lima kampung di Kecamatan Pubian, Lampung Tengah. Kegiatan pengamanan akan berlangsung selama satu pekan.

Pandra menambahkan dalam peristiwa tersebut, pasca kejadian personel Polres Lampung Tengah telah jauh-jauh hari melakukan upaya mengantisipasi dan edukasi terhadap masyarakat setempat.

Bahkan, kata dia, seluruh masyarakat, perangkat desa, Kodim 0411/Lampung Tengah dan polres Lampung Tengah serta forkopimda setempat, serta bupati Lampung Tengah telah melakukan musyawarah mufakat bersama masyarakat setempat dan perusahaan PT GAJ.

“Tentunya terkait kepemilikan tanah ini harus berdasarkan hukum, sejak Oktober 2022 hingga November jajaran personel telah melakukan edukasi kepada masyarakat lima kampung,” kata dia lagi.

BACA JUGA:  Operasi di Titik Ini, Polantas Lambar Bagikan 500 Masker dan Lakukan Ini kepada Pelanggar
  • Bagikan