LAMPUNG BARAT, WAKTUINDONESIA – Gaji sekitar 500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lampung Barat mencapai Rp14 miliar lebih.
Pemkab Lampung Barat mulanya menganggarkan Rp9,8 miliar lebih. Angka itu untuk gaji sekitar 300 PPPK.
Namun ternyata PPPK di Lampung Barat mencapai 500 pegawai. Akhirnya, pemkab di bawah besutan Bupati-Wabup, Parosil Mabsus-Mad Hasnurin (PM) itu kembali menambah anggaran hingga Rp6 miliar.
Per Juli 2022, seluruh PPPK di Lampung Barat sudah menikmati gaji.
Demikian disadur dari data yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Barat untuk awak media, Senin, 21 November 2022.
Besaran dana yang dianggarkan untuk gaji PPPK itu menjadikan Kabupaten Lampung Barat daerah yang tak bermasalah terkait pengangkatan PPPK.
Hal itu diakui Bupati Parosil Mabsus saat seminar nasional pendidikan karakter dan strategi mengajar (Leadership Training and Teaching Strategis Of Teacher) yang menghadirkan Psikolog Anak Prof Dr Seto Mulyadi alias Kak Seto, di Gor Aji Saka Kawasan Sekuting Terpadu Pekon Watas Kecamatan Balik Bukit, Senin (21/11/22).
“Bapak ibu, perlu diketahui satu-satunya kabupaten yang berada di Provinsi Lampung yang tidak bermasalah dalam pengangkatan PPPK adalah Lampung Barat,” jelas Bupati Parosil saat memberikan sabutan di depan sekitar 750 guru yang sebagian PPPK tersebut.
“Banyak kita dengar kejadian disejumlah daerah ada gejolak dalam pengangkatan PPPK seperti gagal dalam pembayaran gaji dan sejumlah permasalahan lainnya. Namun alhamdulilah di Lampung Barat sendiri sejauh ini tidak ada permasalahan. Termasuk gaji mampu dibayar secara keseluruhan dan tepat waktu,” tegas Bupati Parosil.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Lambar berkomitmen membayarkan gaji PPPK. Bahkan dari awalnya yang dianggarkan untuk 300 orang lebih, ternyata SK pengangkatan terbit sebanyak 500 pegawai, seluruh PPPK telah mendapatkan gaji terhitung sejak Juli 2022 lalu.





