GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran mulai merekrut anggota badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tingkat kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa.
Komisioner KPU Kabupaten Pesawaran Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Murniati Indah Permatasari mengatakan, pendaftaran PPK dan PPS oleh KPU Pesawaran akan dimulai pada tanggal 20 hingga 24 November 2022.
“Pendaftaran dilakukan secara online, dimana para pelamar akan mendaftarkan diri melalui sistem online, yakni di website Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA),” kata dia, Senin 21 November 2022.
Kendati demikian, lanjutnya, apabila para pelamar menemui kendala dalam pendaftaran bisa secara langsung datang ke kantor KPU Pesawaran.
“Dan kami akan membantu untuk menangani permasalahan dan kendala selama pendaftaran online, sehingga para pelamar yang mendaftar bisa mendapatkan kesempatan secara optimal untuk mendapatkan informasi pendaftaran,” ujar dia.





