GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Kabupaten Pesawaran Subhan Wijaya, minta Pemkab setempat berikan sanksi tegas kepada semua pegawai, mulai dari Kadis hingga Kabid dan pegawai honorer Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang jarang ngantor.
Ketua Komisi I DPRD Pesawaran Subhan Wijaya mengatakan, jika mereka tidak memiliki alasan yang jelas, Pemkab Pesawaran wajib memberikan sanksi kepada semua pegawai Dinas Perkim yang jarang berada di kantor.
“Kalau mereka tidak memiliki tugas diluar, atau alasan yang jelas ya mereka wajib berada di kantor untuk bekerja,” kata Subhan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin 12 Desember 2022.
Menurutnya, jika tidak ada urusan yang mendesak seperti sakit atau lainnya, para pejabat ASN, dan pegawai wajib berada di kantor untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.





