Sektor berikutnya yaitu sektor perizinan yang mendapat skor cukup tinggi mencapai 91. “Kekurangannya yaitu kita belum mempunyai Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) yang melekat dalam aplikasi Online Single Submission (OSS). Sehingga nanti setiap perizinan yang didaftarkan secara online otomatis akan terlihat detil tata ruangnya,” lanjutnya.
Sedangkan sektor lainnya yaitu sektor pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang mendapat skor 88, yang pada prinsipnya pengawasan bergantung dari peran pengawasan dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
“Untuk sektor manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat skor 77 dan sudah masuk ke zona hijau. Kekurangannya seperti E-Kinerja dan absensi yang terkoneksi diseluruh OPD,” tambah Henry.
Lebih jauh Ia melanjutkan, sektor lainnya yaitu sektor optimalisasi pajak daerah yang sampai saat ini belum terrealisasi optimal, meski mengalami perubahan yang lebih baik.
“Selanjutnya sektor pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang mendapat skor 66 dan terbilang sangat rendah. Ini disebabkan masih banyaknya aset daerah yang belum terdata dengan baik
Untuk sektor terakhir yaitu sektor tata kelola keuangan pekon yang mendapat skor 94. Nilai tersebut tidak terlepas dari pengawasan tentang tata kelola keuangan pekon oleh Inspektorat ditingkat pekon.
Dalam momen tersebut, Inspektur juga menyampaikan ihwal Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh KPK dengan turun langsung ke masyarakat bawah. Hasilnya, penekanan Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, terhadap seluruh instrumennya di lingkungan Pemkab Pesibar ihwal pelayanan maksimal dan gratis, merupakan suatu program yang benar-benar fakta dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Atas hasil tersebut membuat Pesibar saat ini berada di urutan ke empat di Provinsi Lampung dengan nilai 74,68. Kita akan terus melakukan pelayanan dengan maksimal, target kita mudah-mudahan tahun depan kita berada di teratas,” pungkasnya.
(WII)





