Kasus Narkoba Di Pringsewu Turun Dibanding Tahun 2021

  • Bagikan

Raymond melanjutkan, selain tersangka pihaknya juga berhasil menyita ribuan obat-obatan terlarang.

“Diantaranya, BB ganja 3.063 gram, kemudian sabu 43,5 gram dan juga 1.443 butir hexymer. Kami juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp11.521.000,” ungkap Raymond

Meski kasus penyalagunaan narkoba di Pringsewu semuanya terungkap, akan tetapi Raymond tetap mengimbau masyarakat di Bumi Jejama Secancanan untuk selalu menjauhi barang haram tersebut.

Sebab, kata Raymond, mengonsumsi narkoba hanya akan merugikan diri sendiri.

“Terlebih untuk anak-anak muda di Pringsewu ya, jangan karena ingin bergaya jadi pakai narkoba, salah itu,” tegasnya.

(WII)

BACA JUGA:  Paripurna DPRD, Pj Bupati Pringsewu Ajukan 4 Ranperda
  • Bagikan