Kasus Narkoba Di Pringsewu Turun Dibanding Tahun 2021

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2022 di Kabupaten Pringsewu menurun 13 persen dibanding tahun 2021 

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, terdapat 66 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2022.

“Dari 66 Kasus itu Polisi berhasil mengamankan 91 tersangka,” kata Rio Cahyodiwi dalam konfrensi pers di Mapolres Pringsewu, Sabtu 31 Desember 2022.

Rio menyebut, kasus penyalahgunaan narkoba tahun ini menurun dibanding tahun sebelumnya.

“Tahun 2021 lalu terdapat 75 kasus penyalahguna narkoba dan semuanya terselesaikan.Tahun ini menurun diangka 66 kasus,” paparnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Yudi Raymond menjelaskan, dari 66 kasus penyalahguna narkoba itu pihaknya menetapkan 91 tersangka yang terdiri dari 88 laki-laki dan 3 perempuan.

BACA JUGA:  Pastikan Berjalan Baik, Kapolda Lampung Tinjau Pembangunan Mapolres Pringsewu
  • Bagikan