Jelang Puasa, Polsek Gadingrejo Sita Puluhan Botol Miras Tak Berizin

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merk disita Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu Lampung, dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar pada Minggu, 19 Maret 2023.

Razia Pekat itu dilakukan dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023. Kegiatan razia fokus di sejumlah warung di sekitar Pasar Gadingrejo.

Hal itu dilakukan karena ada dugaan masyarakat sekitar  menjual minuman mengandung alkohol atau minum keras secara ilegal atau belum memiliki izin resmi.

Kapolsek Gadingrejo AKP Anwar Mayer Siregar mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, dari kegiatan razia yang digelar pada Sabtu dan minggu malam lalu itu, pihaknya berhasil menyita 50 botol miras berbagai merk.

“Puluhan botol miras tersebut saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Gadingrejo, sedangkan pemilik barang sudah didata dan dilakukan pembinaan,” kata Anwar, Senin 20 Maret 2023

BACA JUGA:  Diduga Tak Berizin, Tambang Galian C Di Gadingrejo Pringsewu
  • Bagikan