Kepada Plt. Sekkab, Bupati juga meminta agar pengerjaan bisa dan penataan kantor sementara Polres Pesibar itu dikerjakan dengan maksimal. “Agar dalam waktu tidak terlalu lama Pemkab Pesibar bisa segera rampung untuk selanjutnya dalam hal penggunaannya diserahkan kepada pihak Polda Lampung,” pinta Agus
“Semaksimal mungkin Pemkab Pesibar akan tetap memfasilitasi terkait ketersediaan kantor sementara Polres Pesibar. Dengan harapan dalam waktu tidak terlalu lama, Polres Pesibar bisa mulai melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, dan yang terpenting bisa secepatnya melaksanakan pelayanan kepada masyarakat Pesibar,” tandasnya. (WII)





