Disdukcapil Pesisir Barat Implementasikan Pembuatan IKD

  • Bagikan

“Untuk memperoleh IKD dapat diunduh melalui gawai android dengan nama aplikasi ‘Identitas Kependudukan Digital’. Kemudian proses selanjutnya akan dibantu dengan senyum, salam, sapa, sopan dan santun oleh petugas layanan publik Disdukcapil,” jelas Agus.

Kepala Disdukcapil Pesibar, Murliana menyampaikan, launching IKD dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blanko KTP-E serta penyelenggaraan identitas Kependudukan, serta menindaklanjuti Surat Dirjen. Dukcapil Nomor 470/17865/Dukcapil tanggal 21 Nopember 2022 terkait penerapan Identitas Kependudukan Digital.

Murliana menjelaskan, bagi masyarakat yang memiliki handphone android dapat
diterbitkan IKD, karena hingga saat ini stok blanko KTP-el di Pesibar sangat minim. “Kelebihan IKD diantaranya adalah penggunaannya lebih simpel,
pembuatan lebih cepat, tidak perlu cetak menggunakan blangko, tidak perlu disimpan
dalam dompet KTP cukup disimpan di dalam handphone android atau smartphone,
tidak perlu ada fotocopy KTP untuk mengaskes layanan publik, lebih aman dari
pemalsuan data penduduk dan tidak ada lagi masalah KTP hilang,” paparnya.

“Sedangkan keuntungannya adanya IKD yaitu penghematan anggaran yang cukup besar karena tidak adalagi pembuatan atau pencetakan blanko
KTP, adapun penghematan bagi Disdukcapil adalah tidak perlu lagi mengeluarkan
anggaran besar untuk membeli tinta ribbon (tinta khusus cetak KTP-Elektronik (KTP-el)
sehingga anggaran yang tersedia bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pelayanan
Administrasi Kependudukan (Adminduk) lainnya,” pungkasnya.

(WII)

BACA JUGA:  Sebanyak 510 PPPK Dan Enam CPNS Di Pesibar Dilantik Hari Ini, Ini Kata Bupati Agus Istiqlal
  • Bagikan