Suntan Marga Belimbing Serukan 27 Ribu Warga Bergerak 3 Maret Garap Jalan Sumberrejo-Wayharu

  • Bagikan

Sebelum tiba waktunya nanti, pihaknya sebagai Sai Batin Marga Belimbing tetap akan melakukan koordinasi dengan Polres Lampung Barat (Lambar), Polda Lampung, Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS). “Koordinasi tetap akan dilakukan, minimal lembaga penegak hukum dan lembaga terkaitnya mengetahui tentang kegiatan kita,” lanjutnya.

Menurut Zulqoini, pihaknya juga akan meminta status jalan Sumberrejo-Wayharu diubah dari jalan patroli menjadi jalan desa atau pekon. “Dengan begitu, Pemkab Pesibar memiliki kewenangan yang lebih dalam hal penanganannya,” tambah sosok pemilik Pulau Betuah tersebut.

Masih kata Zulqoini, aksi gotong royong tersebut juga merupakan bentuk tuntutan masyarakat kepada pemerintah ihwal persamaan hak sebagai bagian dari masyarakat Indonesia. “Kami hanya menuntut persamaan hak. Sampai saat ini kami sangat patuh untuk melaksanakan kewajiban kami kepada Negara ini, kami bayar pajak, kami mengikuti pemilu. Kami juga tahu batasan-batasan wilayah TNBBS, dan kami tidak pernah melanggar,” ungkapnya.

“Kami hanya minta jalan 4 Meter saja agar kami bisa sejahtera dengan masyarakat lainnya yang sudah lebih dulu bisa menikmati infrastruktur yang maksimal. Sedangkan saudara kita disebelah sana bahkan mempunyai landasan pacu,” tukasnya. (WII)

BACA JUGA:  BPS Lampung Barat Rakor Regsosek di Kabupaten Pesisir Barat
  • Bagikan