TULANGBAWANG, WAKTU INDONESIA – Polres Tulangbawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan bakti kesehatan berupa pemberian kursi roda secara gratis kepada penyandang disabilitas yang ada di wilayah hukumnya.
Kegiatan bakti kesehatan ini berlangsung hari Kamis (02/02/2023), sekitar pukul 09.30 WIB s/d 12.00 WIB, di lima lokasi yang ada di Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini, saya bersama dengan Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang, Ny Ros Jibrael, personel Polres dan pengurus Bhayangkari Cabang Tulang Bawang menggelar kegiatan bakti kesehatan berupa pemberian kursi roda secara gratis kepada lima orang warga penyandang disabilitas yang ada di Kecamatan Menggala,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.
Lanjutnya, adapun lima orang warga yang menerima kursi roda gratis yakni pertama, Teti Arun S (35), perempuan, warga Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, yang menderita kelumpuhan anggota gerak bawah sejak 10 tahun pasca mengalami laka lantas.
Kedua, M Arifin Ilham (16) di Kecamatan Menggala, yang menderita kelumpuhan dan kekurangan energi, serta protein, juga memiliki riwayat depresi.
Ketiga, Rahmat Dani (5) di Kecamatan Menggala, yang menderita lumpuh layu dan tunawicara.





