Tekab 308 Polsek Pagelaran Amankan Dukun Palsu Pengganda Uang

  • Bagikan

Setelah syarat lengkap lalu pada (21/11/2022) pelaku dan korban melakukan ritual penggandaan uang dirumah korban, namun korban hanya boleh membuka karung media penggandaan uang pada keesokan harinya.

“Keesokan harinya saat korban membuka karung hanya menemukan uang sebesar Rp.26 juta dalam bentuk pecahan uang kertas mulai dari seribuan hingga dua puluh ribu,” ungkapnya.

Mengetahui nilai uang tidak sesuai janji, korban kemudian berupaya menghubungi pelaku namun nomor HP sudah tidak aktif dan saat di cari dirumahnya ternyata pelaku sudah kabur.

“Sadar telah menjadi korban penipuan, korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian,” bebernya.

Kapolres menyebut, akibat penipuan tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp.84 juta. Uang itu sendiri didapat korban dari hasil menjual sebidang sawah miliknya.

“Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di mapolsek Pagelaran Polres Pringsewu,”ucapnya

Ia juga menyampaikan jika Penyidik Unit Reskrim masih melakukan pemeriksaan secara instensif terhadap pelaku.

“Ya saat ini masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku melakukan penipuan tersebut,” tandasnya.

(WII)

BACA JUGA:  Siap Berangkat, 67 CJH Asal Pesawaran Telah Penuhi Syarat Kesehatan
  • Bagikan