Tekab 308 Polsek Pagelaran Amankan Dukun Palsu Pengganda Uang

  • Bagikan

PRINGSEWU,WAKTUINDONESIA – Modus bisa menggandakan uang dengan daun cery hingga miliaran rupiah, KR (38) warga Pekon Pujiharjo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung di amankan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Polsek Pagelaran, Rabu 3 April 2023.

Peristiwa itu pun terjadi di Pekon Candireto Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Beruntung kasus ini, segera dilaporkan korban ke Polisi. Sehingga pelaku dapat segera di tangkap meskipun sempat melarikan diri.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, pelaku yang dalam kesehariannya mengaku sebagai Ustadz, dan berprofesi terapi pengobatan alternatif ini diamankan polisi.Saat berada ditempat pelariannya di wilayah Kecamatan Sendang Agung Kabupaten Lampung Tengah pada pukul 16.00 Wib.

“Kronologis kejadian berawal saat korban Jumadi (50) warga Pekon Candiretno yang mengeluh, sakit lambung berobat kepada pelaku yang diketahui memiliki keahlian pengobatan alternatif,” ujar Benny Prasetya, Jum’at 5 Mei 2023.

Dijelaskannya, lantaran dalam perobatan tersebut terdapat banyak perubahan korban mulai percaya dengan keahlian pelaku.

“Hingga kemudian pelaku mengiming-imingi korban dapat menggandakan uang sehingga korban terperdaya dan kemudian menuruti setiap petunjuk dari pelaku,” jelasnya

Lebih lanjut, Benny mengatakan pada (9/11/2022) pelaku meminta korban menyiapkan uang Rp.100 juta untuk digandakan menjadi miliaran rupiah.

“Kemudian setelah uang diserahkan, pelaku kembali meminta uang tambahan sebesar Rp.10 juta yang diklaim sebagai biaya proses (syarat) penggandaan uang,” kata dia

Selain itu, kata Benny, pelaku juga meminta korban menyiapkan, daun pohon ceri, kain mori warna hitam, dan minyak wangi kedalam karung sebagai media penggandaan uang.

BACA JUGA:  Kebakaran Lahan Dan TPA Tamansari, Bupati Dendi Himbau Masyarakat Tidak Bakar Sampah Sembarangan
  • Bagikan