Pemdes Way Kepayang Sayangkan Warganya Viral Jual Tissue Gendong Anak Disabilitas

  • Bagikan

Foto tangkapan layar video viral di medsos tiktok akun @roswati_alamanda.

KEDONDONG, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Desa Way Kepayang Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran menyayangkan ada warganya yang viral di media sosial tiktok tanpa izin dari pemerintah desa setempat.

Pasalnya salah satu warga Desa Way Kepayang yang viral sedang berjualan tissue dengan menggendong anaknya yang disabilitas tersebut merupakan kamuflase yang dibuat oleh lembaga LKS Alamanda yang ada di Kabupaten Tanggamus.

Kepala Desa Way Kepayang Haiyun Ahyani mengatakan bahwa, LKS Alamanda tersebut masuk ke desanya tanpa izin dan konfirmasi sedikitpun kepada pihak desa.

“Mereka masuk kesini tanpa izin, bahkan warga kita yang ada di video tersebut tidak tahu akan menjadi viral dengan cara seperti itu,” kata dia, saat dihubungi beberapa waktu lalu, Rabu 10 Mei 2023.

Dirinya menjelaskan, pihak desa mengetahui ada warganya yang berjualan tissue dengan menggendong anaknya yang disabilitas dari orang luar Desa Way Kepayang.

“Saya tidak tahu soal itu, saya tau itu dari group bahwa ada warga saya yang berjualan tissue dengan berjalan kaki untuk membelikan beras dan jajan anaknya,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, memang keadaan warga tersebut cukup memprihatinkan dengan tinggal dirumah papan dan memiliki ada yang mengalami disabilitas.

“Memang cukup memprihatinkan keadaan warga kita itu, tapi kalau untuk bantuan bantuan yang ada di desa, mereka selalu dapat bantuan,” ungkapnya

Dirinya mengatakan, bahwa video tersebut juga bukan keinginan dari yang bersangkutan, melainkan perintah dari LKS Alamanda tersebut.

“Jadi dari keterangan yang bersangkutan, bahwa dirinya di perintahkan oleh orang-orang LKS Alamanda tersebut untuk ganti pakaian menggunakan pakaian yang jelek dan lusuh, kemudian menggendong anaknya yang disabilitas sambil berjualan tissue, lalu dia divideokan, supaya orang kasihan dan memberikan donasi,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Bupati Pesawaran Tegaskan Pembatasan Pengumpulan Massa, Termasuk Musrenbang
  • Bagikan