“Melalui rakor ini diharapkan menjadi forum komunikasi bersama dan terjalinnya sinergitas bersama agar terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di Pesibar,” ujar Rafli.
Sementara itu Kasatlantas Iptu. Rudi Apriansyah menambahkan tingginya angka pelanggaran lalu lintas akan berdampak pada peningkatan angka kecelakaan. “Maka Polres Pesibar bersama instansi terkait bersinergi untuk menerapkan kembali penindakan tilang manual agar terciptanya kamseltibcar lantas yang aman lancar dan kondusif di Pesibar,” ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskan, pemberlakuan tilang manual bertujuan agar terciptanya kesadaran masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas sehingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Dalam hal penegakan pelanggaran lalu lintas kami tetap mengutamakan tegoran lisan kemudian tertulis kemudian teguran dengan tilang,” tutupnya. (ers/WII)





