KRUI, WAKTUINDONESIA – Polres Pesisir Barat (Pesibar), menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan kantor Sistem Adminitrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) ihwal kembali diberlakukannya tilang manual bagi wilayah yang belum tercakup dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), di Mapolres Pesibar, Kamis (11/5).
Wakapolres Pesibar, Kompol. Rafli Yusuf Nugraha, mendampingi Kapolres Pesibar, AKBP. Alsyahendra, mengatakan rakor tersebut bertujuan untuk menyamakan visi dan misi pemberlakuan tilang manual diwilayah hukum Polres Pesibar dalam upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dalam berlalu lintas.





