Polres dan Dishub Pesisir Barat Rapat Terkait Pemberlakuan Tilang Manual

  • Bagikan

 

KRUI, WAKTUINDONESIA – Polres Pesisir Barat (Pesibar), menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan kantor Sistem Adminitrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) ihwal kembali diberlakukannya tilang manual bagi wilayah yang belum tercakup dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), di Mapolres Pesibar, Kamis (11/5).

Wakapolres Pesibar, Kompol. Rafli Yusuf Nugraha, mendampingi Kapolres Pesibar, AKBP. Alsyahendra, mengatakan rakor tersebut bertujuan untuk menyamakan visi dan misi pemberlakuan tilang manual diwilayah hukum Polres Pesibar dalam upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dalam berlalu lintas.

BACA JUGA:  Bupati Agus Tinjau Calon Kantor Polres Pesisir Barat
  • Bagikan