Milad KWRI Ke-25, Bupati Dendi: Hormati Hak Asasi Setiap Orang, Pers Dituntut Profesional

  • Bagikan

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengharapkan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pesawaran semakin maju dan professional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai insan pers.

Bupati Dendi mengatakan, bahwa KWRI harus dapat lebih bersinergi dan menjalin kemitraan dengan pemerintah dan lembaga negara lainnya untuk dapat bekerjasama di bidang informasi, komunikasi dan publikasi.

“Pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila. Dan organisasi wartawan
memiliki mandat untuk mendukung serta memelihara dan menjaga kemerdekaan pers sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Dendi, saat menghadiri kegiatan Bhakti Sosial dan acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 KWRI di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran, Senin 22 Mei 2023.

Menurutnya, dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak
asasi setiap orang. Oleh karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

“Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, seorang wartawan memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme,” ujar dia.

“Karena dalam era banyak media seperti saat ini, masyarakat akan mampu menilai, mana lembaga profesional dan mana wartawan yang bekerja profesional, dan semua itu dinilai dari produk yang disajikan,” timpalnya.

Dirinya menjelaskan, Pers yang profesional tentulah harus siap menerima kontrol dari masyarakat, menerima kritik dengan lapang dada dan selalu melakukan perbaikan-perbaikan.

BACA JUGA:  Pastikan Tetap Sehat, Anggota DPRD Pesawaran Cek Kesehatan
  • Bagikan