Babak Belur Dihajar Warga, Penipu Agen BRI Link Diamankan Polisi

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Polisi berhasil mengamankan, AN (36) pelaku penipuan BRI Link di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.

Sebelum diamankan, pelaku sempat berusaha kabur usai menipu pegawai jaringan perbankan BRI Link di Pekon Waringinsari Barat, Sukoharjo Pringsewu.

Menurut Kapolsek SukoharjoIptu Poltak Pakpahan, pelaku penipuan yang ditangkap itu berinisial AN (36) warga Dusun Marga Raya, Desa Rukung Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Selatan, sedangkan korbannya Agus Setiyono (30) warga Pekon Waringinsari Barat.

“Peritiwa itu terjadi pada Sabtu (27/5/2023) sekitar jam 8.37 Wib. Modus pelaku adalah melakukan transfer sejumlah uang lalu melarikan diri,” kata Poltak Pakpahan, Sabtu, 27 Mei 2023

Poltak menjelaskan peristiwa tersebut berawal saat pelaku AN mendatangi gerai BRI Link milik korban dan mengaku hendak mentransfer uang sebesar Rp 15 juta.

“Setelah korban mentransfer sejumlah uang itu, tersangka pura-pura mengambil uang yang tertinggal di jok sepeda motor,” jelasnya.

Setelah dicek, ternyata uang milik pelaku tidak ada di jok sepeda motor dan pelaku kemudian beralasan uangnya tertinggal di Masjid dekat lokasi. Korban yang tidak percaya lalu meminta rekanya untuk mengikuti pelaku mengambil uang di masjid. Namun setelah itu pelaku malah kabur dan meninggalkan sepeda motor miliknya.

BACA JUGA:  Tak Terima Diganti, Waka I DPRD Pringsewu Gugat Sejumlah Pihak
  • Bagikan