Bupati Dendi Lepas Keberangkatan 130 JCH Asal Pesawaran

  • Bagikan
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Kapolres Pesawaran, Dandim 0421/LS dan Kemenang Pesawaran lepas keberangkatan jamah calon haji/Foto: Apriansyah

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melakukan pelepasan terhadap 130 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Pesawaran tahun 1444 Hijriah, 2023 Masehi.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, pada tahun ini masyarakat Kabupaten Pesawaran dapat menunaikan Ibadah Haji ke Tanah Suci sebanyak 130 JCH yang terdiri dari 70 orang laki-laki dan 60 orang Perempuan, yang tergabung dalam kloter 45.

“Para calon haji hendaknya dapat memahami hakikat dari ibadah haji itu sendiri, yaitu ibadah secara total, bukan hanya ibadah yang melibatkan fisik semata seperti tawaf dan sa’i, tetapi juga ibadah batin yaitu wukuf,” kata Dendi, saat pelepasan JCH di Masjid Islamic Center Kecamatan Gedong Tataan, Kamis 8 Juni 2023.

Dirinya menjelaskan, JCH membawa misi nama baik bangsa dan negara. Maka mereka harus mentaati ketentuan-ketentuan peraturan dan hukum yang berlaku, baik yang dikeluarkan negara kita maupun Pemerintah Arab Saudi.

“Baik buruknya tatacara beribadah dan tingkah laku selama dalam perjalanan, saat pelaksanaan Ibadah Haji, hingga kepulangan nanti akan membawa dampak terhadap nama baik Kabupaten Pesawaran dan rakyat Indonesia,” ujar dia.

BACA JUGA:  Sepekan Operasi Zebra Polres Pesawaran, Sebanyak 525 Pelanggar Dapat Teguran
  • Bagikan