Penyebab Jalan Rusak, Dishub Pesawaran Tetibkan Kendaraan Melebihi Tonase

  • Bagikan
Dishub Pesawaran dan Pihak Terkait Melakukan Pemeriksaan Kendaraan Di Jalan Provinsi Sukajaya Lempasing Teluk Pandan/Foto: Apriansyah

TELUKPANDAN, WAKTUINDONESIA – Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran melakukan penertiban kendaraan melebihi tonase pada jalur lintas Jalan Provinsi dan Jalan Nasional di sejumlah titik wilayah Bumi Andan Jejama.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran Ahmad Syafei mengatakan, penertiban kendaraan melebihi tonase ini dilakukan sejak pekan lalu di jalur jalan nasional tepatnya jalan lintas Barat (Jalinbar), di Jalan Ahmad Yani, Tugu Coklat, Kecamatan Gedong Tataan.

“Untuk hari ini penertiban di jalur lintas provinsi wilayah pesisir tepatnya depan Rumah Makan Tugu Kuda, Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan, Padang Cermin – Kiluan -Wayratai dan Kedondong,” kata Syafei, Rabu 14 Juni 2023.

Dirinya menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 terkait lalulintas dan angkutan jalan, juga Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : AJ 504/1/2 PHB 2020 tentang peningkatan pengawasan angkutan barang overdimencion dan overload.

“Karena itu, kami menggelar operasi dan penertiban kendaraan angkutan barang yang melintas di jalur lintas jalan Provinsi maupun Jalan Nasional, termasuk Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kecamatan Tegineneng, serta jalan Provinsi di Tegineneng, Kedondong, dan Negeri Katon,” ujar dia.

BACA JUGA:  Resmi Dilantik, Ini Nama 40 Anggota Dewan Pesawaran 2024-2029
  • Bagikan